Kuasa Hukum IOI Tegaskan Produk HYPN Bukan Persoalan Perbankan
JAKARTA, Harnasnews.com– Kuasa hukum PT IndoSterling Optima Investa (IOI) Hasbullah menyatakan produk High Promissory Notes (HYPN) yang kini diperkarakan secara pidana sesungguhnya bukan persoalan yang masuk dalam ranah hukum perbankan. Hasbullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa produk HYPN sudah dijalankan sejak 2012 dalam lingkup terbatas. Pada dasarnya merupakan perjanjian utang piutang antara […]