Bos Gaung NTB Bersaksi, Minta Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Berat
Sidang Online menggunakan Video Conference atas kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja “Bunga (9 tahun)” bukan nama sebenarnya, yang melibatkan pelaku (terdakwa) berinitial JS alias Sony (46) oknum petani/pekebun asal Minahasa yang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar diketuai Dwiyantoro SH didampingi hakim anggota Faqihna Fiddin SH dan I Gusti Lanang Indra Pandhita SH MH, Rabu siang (22/04) berlangsung dengan agenda pemeriksaan termasuk saksi korban.