Kuasa Hukum Mantan Dirut Bakti Minta Aset Lain Kliennya Dikembalikan
JAKARTA, Harnasnews – Kuasa hukum mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dalam dupliknya meminta agar besaran uang pengganti yang dibebankan kepada kliennya dikurangi dengan aset yang telah lebih dahulu disita. “Sebagaimana diuraikan dalam surat tuntutan dan nota pembelaan ternyata terdakwa hanya terbukti menerima sebesar Rp5 miliar rupiah dari Irwan Hermawan dan Jemy Sutjiawan […]