Maqdir Sebut Uang Rp27 Miliar Diserahkan Penyidik Milik Irwan Hermawan
JAKARTA, Harnasnews – Pengacara senior Maqdir Ismail menyatakan uang Rp27 miliar yang diserahkan pihaknya kepada penyidik beberapa waktu lalu adalah uang milik kliennya Irwan Hermawan, tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo. “(Uang) milik Irwan karena kami dapat dari orang yang menyebut ini untuk kepentingan Irwan,” katanya di Gedung Bundar, Jumat malam. Hal […]