Polri Menahan Empat Tersangka ACT
JAKARTA, Harnasnews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipedksus) Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawa, di Bareskrim Polri, Jumat malam, menyebutkan alasan penahanan dikhawatirkan para tersangka menghilangkan barang bukti. “Penyidik memutuskan […]