DPR: Konten Televisi Harus Mengacu UU Penyiaran
YOGYAKARTA, Harnasnews – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Meutya Hafid menegaskan konten televisi harus memperhatikan rambu-rambu penyiaran yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. “Tujuan siaran televisi sesuai UU Penyiaran untuk memperkokoh jati diri bangsa, membentuk karakter bangsa yang beriman, mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dalam rangka membangun masyarakat […]