Browsing Tag

MK putuskan larang perkawinan beda agama

MA Diminta Jalankan Putusan MK, Perkawinan Beda Agama Tidak Diperbolehkan

JAKARTA, Harnasnews –  Para hakim Mahkamah Agung (MA) diminta untuk   melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan  perkawinan beda agama yang telah ditetapkan oleh hakim di Pengadilan Negeri di beberapa daerah. Hal Tersebut seiring dengan sikap  institusi dan ormas agama, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah. Pernyataan itu dikemukakan Anggota Komisi VIII DPR RI […]