OJK: Penawaran Pinjaman Online Lewat SMS dan Whatsapp Adalah Ilegal
JAKARTA, Harnasnews.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Gamal Abdul Kahar menegaskan bahwa penawaran pinjaman uang online (pinjol) baik melalui pesan singkat Short Message Service (SMS) maupun WhatsApp (WA) adalah ilegal. “Penawaran pinjaman uang melalui SMS atau WA adalah ciri pinjol ilegal. Abaikan dan hapus segera. Fintech lending atau pinjol yang […]