Ketua PP APHTN-HAN: Jangan Hapus Pasal Penyelidikan pada RUU KUHAP
JEMBER, Harnasnews – Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN) Prof. M. Noor Harisudin meminta pasal penyelidikan pada Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP agar jangan dihapus. “Tujuan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti permulaan atau bukti yang cukup agar dapat dilakukan tindak lanjut penyidikan,” katanya dalam keterangannya […]