Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Surat Penolakan Musda V Golkar Kota Bekasi Berlanjut
BEKASI, Harnasnews.com – Buntut dari dibatalkannya Musda V Partai Golkar Kota Bekasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP Partai Golkar akhirnya memasuki ranah hukum. Pasalnya surat kepada DPP Partai Golkar bernomor : 134/DPD/GOLKAR/KOTA/BEKASI/VII/2020 yang berisi mosi tidak percaya, ada indikasi pemalsukan tandatangan. Ketua Majelis Dakwah Islamiyah KH. Alimuddin mengakui bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat tersebut. […]