Seorang Ibu Paruh Baya Pemilik Warung Kopi Harus Mendekam Di Sel Polres Pasuruan
PASURUAN, Harnasnews - Seorang ibu paruh baya harus berurusan dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pasuruan karena didugan menjadi salah seorang tersangka penyalahgunaan Narkotika Gol I jenis Sabu, pada hari minggu (10/12/2023).