Browsing Tag

Pemprov Jabar hapus denda dan tunggakan pajak

Pemprov Jabar Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

BANDUNG, Harnasnews – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun. Program ini membebaskan […]