Browsing Tag

pengguna narkotika berulang harus dipidana

Kepala BNN: Pelaku Menyalahgunakan Narkotika Berulang Harus Dipidana

JAKARTA, Harnasnews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Petrus Reinhard Golose menegaskan bahwa para pelaku yang menyalahgunakan narkotika berulang kali, yakni lebih dari dua kali tetap harus ditindak untuk menjalani proses hukum pidana. “Kalau revisi Undang-Undang (UU) Narkotika kita semangatnya adalah merehabilitasi para penyalahguna narkotika, itu hanya maksimal 2 kali. Kalau dia […]