Browsing Tag

penghinaan presiden dan wapres

Wamenkumham: Penghinaan Presiden dan Wapres Jadi Delik Aduan

JAKARTA, Harnasnews – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward O.S. Hiariej mengatakan pasal terkait penyerangan terhadap harkat dan martabat presiden dan wakil presiden berubah dari delik biasa menjadi delik aduan dalam RUU KUHP. “Dalam Pasal 218, kami memberikan penjelasan bahwa ini adalah perubahan dari delik yang bersifat aduan, yang sebelumnya delik biasa,” kata Edward dalam […]