Pengumuman KPU Kabupaten Pasuruan Terkait Pembukaan Pendaftaran KPPS Pada Pilkada Serentak 2024
PASURUAN, Harnasnews - Dalam rangka akan datangnya Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mengundang Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berdasarkan surat nomor: 587/PP.04.2-Pu/3514/2024.