Perppu Cipta Kerja Dinilai Penuh Intrik
JAKARTA, Harnasnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Cipta Kerja. Perppu itu diterbitkan untuk menggantikan Undang-undang Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) diperintahkan untuk diperbaiki selama kurun waktu dua tahun. Sebab Perppu Cipta Kerja ini menyangkut kepentingan yang […]