Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus uji Cepat COVID-19 Bekas
MEDAN, Harnasnews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang. Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra saat ekspose kasus di Mapolda Sumut, di Medan, Kamis menyebutkan, identitas para tersangka masing-masing berinisial PM, DP, SP, MR dan RN. Ia […]