Browsing Tag

prof Yudhie haryono

Dalil Negara Pancasila

Oleh: Yudhie Haryono Beda. Berbeda dari negara pada umumnya. Inilah alasan negara pancasila hadir di muka bumi. Di negeri pancasila, ada lima tugas pokok seorang Presiden. Pertama, presiden itu mencipta uang, bukan mencari uang (utang). Kedua, presiden itu mencipta lapangan pekerjaan, bukan mencari pekerjaan. Ketiga, presiden itu mencipta pemerataan, bukan memastikan kesenjangan/ketimpangan. Keempat, presiden itu […]

Saatnya Berbangsa Dan Berbudaya Pancasila

Oleh: Yudhie Haryono Tidak ada kebenaran dalam ber-Indonesia kecuali dengan berpancasila. Ini tesis besarnya. Mengapa? Karena Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, tidak hanya merupakan panduan politik dan hukum, tetapi juga menjadi pondasi moral dan budaya bagi bangsa Indonesia. Sebagai “way of life,” Pancasila mencerminkan karakter bangsa yang anti penjajahan (dalam dan luar) sehingga berbudaya harmoni, […]

Tentara Pancasila: Mengenang AH Nasution

Oleh: Pro.Dr. Yudhie Haryono Ialah satu dari dua arsitek utama Orde Baru. Jenderal intelektual cum santri puritan sejati. Pada hari TNI, kita layak menyajikan kembali lima gagasan besar AH Nasution agar kecerdasan serdadu tak limbo: terterjang arus besar pasar pemroduk ketimpangan dan pengemis di republik pancasila. Kita tahu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan merayakan Hari […]

Lampu Terang: Mengenang Faisal Basri

Oleh: Prof.Yudhie Haryono Sore itu kami janjian di warkop “Kisah Kopi Indonesia” yang berlokasi di Jalan Kendal, Nomor 1, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat. Bang Faisal yang pilih lokasinya. “Agar mudah dijangkau,” katanya beralasan. Ia tahu persis bahwa kami ini “angker.” Anak kereta, begitu biasa kami berseloroh menundukkan kemacetan kota. Singkatnya kami bertemu. Saya bersama […]

Terkait Polemik Kepres, Forum Negarawan dan Foko Purnawirawan TNI-Polri Sampaikan 6 Poin Penting

JAKARTA, Harnasnews – Sejumlah kalangan mempertanyakan soal Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial, terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu. Dimana sejak ditandatangani, oleh Sekretariat Negara tertanggal 26 Agustus 2022, Kepres ini terus menuai polemik. Mulai dari ketergesaan dalam menuliskan materi hingga ketidakterbukaan terhadap publik yang […]