Pemkab Bekasi Keluarkan Tarif Baru Biaya Berobat di Puskesmas
BEKASI, Harnasnews – Masyarakat Kabupaten Bekasi harus mengeluarkan sejumlah biaya ketika berobat ke puskesmas per 1 Juli 2022. Perlu diingat, tidak semua puskemas di Bekasi yang menerapkan tarif, hanya yang berstatus badan layanan usaha daerah (BLUD) saja. Warga ber-KTP Kabupaten Bekasi hanya dikenai Rp5.000 untuk pelayanan rawat jalan untuk setiap kunjungan dengan pemeriksaan dan pemberian […]