Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmah
SURABAYA,Harnasnews – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024). Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Artinya pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah sebagai pemenang Pemilu 2024. Ketua […]