Kuasa Hukum Menilai Banyak Kejanggalan Dan Meminta PN Kota Pasuruan Mengkaji Ulang
PASURUAN, Harnasnews - Sidang Praperadilan kasus dugaan penyalagunaan hak merk bantal guling yang menimpa kedua Pasutri bernama Deby Afandi dan Daris Nur Fadhilah, pengusaha UMKM asal Desa Baujeng, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan yang dituntut harus membayar milyaran rupiah di gelar Pengadilan Negeri Pasuruan Kota, pada hari Senin (13/05/2024).