Divonis Bebas, 5 PPK Cilincing Sujud Syukur
JAKARTA, Harnasnews.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan lima anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Cilincing tidak terbukti bersalah. Mereka didakwa dalam kasus penghilangan suara calon legislatif DPRD DKI Jakarta. Kelimanya pun langsung melakukan sujud syukur. Hakim ketua, Didik Wuryanto, menyebut kelimanya tak terbukti lalai dalam menjalankan tugas. “Para terdakwa tidak terbukti secara sah […]