Pengembalian Uang Suap Diapresiasi, Tapi Kasus Hukunya Harus Tetep Berjalan
JAKARTA, Harnasnews – Pengembalian uang negara hasil suap atau korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro dinilai tidak akan menghentikan proses pidananya. Pakar hukum pidana Prof. Arif Amrullah menilai pengembalian uang suap itu lantaran si-pemberi itu terjerat kasus hukum dan tengah berurusan dengan KPK. “Bagaimana […]