Kantor Kemenag Bisa Dimanfaatkan sebagai Rumah Ibadat Sementara, Ini Ketentuannya
JAKARTA, Harnasnews – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan edaran terkait pemanfaatan kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadat sementara. Edaran No 11 terbit pada 16 Oktober 2023 dan ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Indonesia. “Edaran Menteri Agama ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah menjamin […]