Polres Gowa Tetapkan Dua Tersangka Pembusuran Bocah
MAKASSAR, Harnasnews – Jajaran Polres Gowa menetapkan dua orang tersangka kasus tindak pidana pembusuran bocah berinisial MA (6) pada 3 Desember 2023 di Wilayah Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. “Ada dua orang sudah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial AS usia 21 tahun dan TD usia 22 tahun yang sebelumnya ditangkap,” ujar […]