Polisi Sebut Satu WNA dan Enam WNI Diancam Hukuman Penjara 15 Tahun
KUPANG, Harnasnews – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol. Awi Setiyono mengungkapkan satu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan enam warga Sulawesi Tenggara terancam hukuman 15 tahun penjara atas dugaan menyelundupkan lima WNA Tiongkok ke Australia. “Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 120 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 6 […]