Tersangka Pengancam Menkopolhukam Berhasil Diringkus Subdit V Cyber Polda Jatim
SURABAYA,Harnasnews.com – 4 (Empat) orang tersangka yang mengancam Menkopolhukam Prof Mahfud MD diringkus Direktorat Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Jatim)
Ancaman tersebut ditujukan kepada Prof. Mahfud MD dan di sebar luaskan di Media Sosial grup-grup WhatShapp maupun Youtube,dimana dalam konten yang diunggah oleh tersangka ini berisi tentang ancaman dan kebencian terhadap Mahfud MD.
Dalam video yang diunggah oleh tersangka di youtube, berisikan ancaman akan membunuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Mahfud MD. Sehingga polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di youtube dengan nama akunnya “Pasuruan Amazing” tersebut dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
Saat ini empat orang pelaku yang sudah diamankan oleh polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara itu dari hasil intrograsi yang dilakukan oleh penyidik, bahwa empat orang ini adalah simpatisan HRS.
Empat orang yang berhasil dibekuk oleh polisi yakni, MN, AH, MS dan SH.
Menurut kabid humas polda jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, bahwa memang benar Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang penyebar ujaran kebencian terhadap seseorang, Dimana empat orang tersebut ditangkap di Pasuruan Jawa Timur.