Tim Supervisi Irwasum  Mabes Polri Berikan Arahan Kepada Pejabat Utama Polda Jatim Dan Polres/ta Jajaran 

Nasional

Hasil pelaksanaan Rapat koordinasi Lintas Sektoral dengan Forkopimda yaitu, telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Jatim No 451/10180/012.1/2021 tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H / 2021 dimasa pandemi Covid-19 di Jawa Timur.

“Kami telah memploting anggota di titik penyekatan yang ada di Wilayah Hukum Polda Jatim. Meliputi 8 (delapan) titik penyekatan perbatasan dengan Jawa Tengah, satu titik penyekatan perbatasan dengan Pulau Bali, 45 titik penyekatan exit tol, 20 wilayah aglomerasi dan titik penyekatan di tujuh Rayon,” lanjut Nico.

Sementara itu Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, Irwasum Polri Selaku Katim Supervisi Mabes Polri dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021, mengingat meningkatnya angka kematian Personil Polri yang terpapar Covid-19, agar diingatkan kepada personil yang melaksanakan tugas di lapangan tetap mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi perlindungan diri.

“Wilayah Jawa Timur merupakan salah satu wilayah rawan bencana alam, maka dari itu perlu diantisipasi dan dikoordinasikan dengan Forkopimda Jatim terkait kesiapan siagaan personil apabila sewaktu waktu dibutuhkan,” pungkasnya.(Pril/rED)

Leave A Reply

Your email address will not be published.