” Kita sih maunya cepat. Tapi ini tergantung BPKP nya. Dan jika sudah ada kami secepatnya akan ekspose” katanya.
Seperti diketahui bahwa pada tahun 2017 lalu ada proyek penahan pantai di Dusun Petedong yang anggarannya melalui APBD murni Kabupaten Sumbawa.
Dengan nilai sekitar Rp 182 juta. Namun pada proses pelaksanaan kegiatan proyek tersebut ditemukan sejumlah penyimpangan antara lain yakni tidak sesuainya material yang digunakan untuk membuat penahan pantai yakni dengan menggunakan batu karang. Sedangkan pada kesalahan administrasinya yakni membayar proyek 100 Persen Tapi nyatanya proyek baru selesai 74 persen. ( Hermansyah)