Blia agung sapaan akrab kasi intel kejari sumbawa ini juga mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kekantor Kejaksaan.
“Saya memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke kantor kejaksaan. Serta terima kasih atas kerjasamanya selama ini. Karena tampa dukungan masyarakat tentu kami tidak bisa bekerja lebih banyak. Sekali lagi terima kasih,”imbuhnya.
Sebagai informasi belum lama ini Masyarakat Peduli Keadilan dan Transparansi Desa Tepal (MPKTDT) memasukan surat laporan kekantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa.
Dalam suratnya yang dilayangkannya (27/9), lalu tersebut Abdul Jannah dan kawan – kawan meminta Kejaksaan untuk turun dan mengecek semua proyek fisik yang bersumber dari Apbdes Tepal tahun 2019 hingga 2021 lalu. Karena terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan Anggaran Dana Desa Tepal tahun 2019 hingga 2021 laluAdapun dugaan item penyelewengan yang bersumber dari dana desa tepal antara lain sebagai berikut.
- 1. Pengadaan Buku Perpustakaan dan Taman Keagamaan Rp 50.000.000 tahun (2019.)
2. Masjid Gusung Talagumung Rp 25. 000.000 tahun (2019)
3. Pembangunan JUT orong lanu Rp 100.000.000 tahun (2019).
4. Bronjong Dusun Talagumung Rp 10.000.000 tahun (2019).
5. Pembangunan pagar balai pertemuan dusun pusu Rp 20.000.000 tahun (2021).
6. Rehabilitasi RTLH Gakin 4 Paket Rp 20.000.000 tahun (2019)
7. Bansos anak yatim Rp 3.500.000, barang untuk difabel Rp 5.000.000, belanja barang untuk fakir miskin Rp 13.200.000 tahun (2020)
8. Bantuan TPQ Rp 15.000.000 tahun (2020)
Selain itu juga dimana ada beberapa proyel desa seperti pembangunan masjid nurul imam dan balai pertemuan desa tepal yang telah dianggarkan hampir setiap tahun anggaran dan proyek lainnya yang tidak jelas TPKnya.
Managemen dan program bumdes juga tidak jelas. Karena, uang bumdes dipegang oleh Kepala Desa.
Sedangkan terkait penyaluran dana BLT DD di Desa Tepal tambahnya, dibagikan oleh ketua RT dan RW kerumah warga secara diam – diam.(HR)