Wamen ATR Serahkan Sertifikat Aset Muhammadiyah Jamin Kepastian Hukum

Raja Juli Antoni mengatakan bahwa upaya kepastian hukum atas tanah tidak berhenti sampai di sini karena masih banyak masalah yang belum terselesaikan. Untuk itu Wamen ATR meminta  tanah milik persyarikatan Muhammadiyah bisa mendapat kepastian hukum seperti ini untuk menghindari konflik di kemudian hari.

“Untuk itu sesuai dengan arahan Menteri Hadi Tjahjanto, saya meminta tanah-tanah milik Muhammadiyah ini segera didaftarkan supaya memiliki kepastian hukum. Ini penting supaya dakwah yang dilakukan oleh Muhammadiyah berjalan dengan lancar,” kata Wamen.

Dalam penyerahan sertifikat tersebut turut hadir Rektor UMG Eko Budi Leksono dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.