1.221 Paspor CJH Asal Tuban Selesai Dikerjakan UKK Imigrasi Tanjung Perak di Bojonegoro

BOJONEGORO,Harnasnews.com  – Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro telah menyelesaikan sebanyak 1.221 paspor Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban.

Menurut Penyelia UKK Imigrasi Tanjung Perak di Bojonegoro, Nugroho Bayu Pamungkas mengatakan bahwa, proses foto paspor CJH asal Tuban telah selesai selama 11 hari kerja mulai 9 Januari hingga 23 Januari 2020 kemarin.

“Alhamdulillah, proses foto CJH asal Tuban telah rampung selama 11 hari. Insyaallah Senin besok kita kerjakan paspor CJH asal Bojonegoro,” kata Bayu sapaan akrabnya, Jumat (24/1/2020).

Bayu menjelaskan bahwa, untuk kuota CJH asal Bojonegoro sebanyak 1.235 jamaah haji. Calon jamaah haji pun kini tak perlu menunggu lama untuk membuat paspor khusus haji. Hanya dalam waktu 5 menit saja, proses pembuatan sudah selesai.

“CJH yang akan membuat paspor akan mendapatkan nomor urut dari kantor Kementerian Agama (Kemenag) wilayah masing-masing. Nomor itu nantinya harus ditunjukkan ke counter petugas di imigrasi. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dokumen CJH dari Kemenag. Kemudian CJH melakukan proses wawancara dan perekaman sidik jari serta foto. Keseluruhan tahapan berlangsung sekitar 5 menit,” jelasnya.

Sementara salah satu pemohon paspor, Muklis (42) bersama istri sempat kaget sekaligus kagum dengan pelayanan paspor di UKK Bojonegoro karena sangat baik dan cepat

“Pelayanan paspor di UKK Bojonegoro sangat baik. Bukan cepat lagi, cepat banget. Cuma 5 menit. Jadi masyarakat yang ingin membuat paspor langsung saja mendaftar lewat online tanpa melalui pihak manapun. Karena sekarang ini proses pembuatan paspor sangat mudah dilakukan sendiri,” kata pria asal Bojonegoro itu.

Menurut Muklis, dengan pendaftaran melalui online sangat mempercepat proses pembuatan paspor dan menangkal calo.

“Saya sangat apresiasi kinerja dari UKK Bojonegoro. Sebab dengan sistem online ini, para pemohon yang ingin membuat paspor tidak perlu bolak-balik datang ke Kantor Imigrasi atau bertemu dengan calo,” pujinya. (Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.