1.639 Pelanggar Prokes di Sidoarjo Ikuti Sidang Tindak Pidana Ringan
SIDOARJO, Harnasnews.com – Sebanyak 1.639 orang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjalani sidang tindak pidana ringan di GOR Sidoarjo, Kamis.
Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo Kompol Sumaryadi di Sidoarjo, Kamis mengatakan, dari 1.639 pelanggar yang terjaring dari operasi yustisi protokol kesehatan, sebagian besar dikarenakan tidak memakai masker.
“Sebab itu,usai menjalani sidang para pelanggar diharapkan tidak mengulangi kesalahan kembali. Serta masyarakat lainnya diimbau untuk turut mematuhi disiplin protokol kesehatan,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya mengerahkan petugas gabungan untuk mengamankan jalannya persidangan tersebut untuk menghindari terjadinya penumpukan orang.
“Puluhan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan diturunkan guna mengamankan jalannya sidang,” katanya.