JAKARTA, Harnasnews.com – Sebanyak 100 calon Taruna Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan tes usap atau swab test.
“Berdasarkan hasil swab yang dilakukan tenaga kesehatan dari Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) didapatkan 100 taruna positif COVID-19,” kata Kasubag Humas dan Protokol BPSDM Kemenkumham Sopi Ahyar Ibrahim melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Terhadap permasalahan tersebut Kemenkumham telah melakukan langkah-langkah, antara lain seluruh calon Taruna Poltekim yang terkonfirmasi positif ditempatkan di Gedung Asrama Tangerang, dan yang tidak terkonfirmasi atau sedang proses penyembuhan ditempatkan di Cinere.
Ia mengatakan pada 19 Januari 2022 telah dilaksanakan penerimaan calon taruna dari Sekretariat Jenderal ke BPSDM Hukum dan HAM sebanyak 641 taruna dengan menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang diterapkan, yakni calon taruna wajib membawa surat hasil swab PCR negatif H-2, wajib mengikuti tes swab antigen di BPSDM Hukum dan HAM, memakai masker, menjaga jarak fisik, dan tidak bersentuhan satu sama lain.
Selanjutnya, dilaksanakan pembekalan prabasis bagi seluruh calon taruna di lingkungan BPSDM Kemenkumham sebelum mengikuti pendidikan di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
“Dalam layanan pembekalan, kami telah melaksanakan pencegahan dan penanganan COVID-19,” kata dia.