102 Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jalani Tes Urine

BEKASI, Harnasnews – Sebanyak 102 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi pada Selasa (2/7/2024). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jaksa, pegawai tata usaha, PPNPN, dan tenaga honorer, di aula kantor kejaksaan setempat.

Kastel Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso, menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Surat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor B-/M.2.4/Enz.2/07/2024 tanggal 1 Juli 2024 tentang Pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN).

“Dengan diadakannya tes urine ini, diharapkan dapat mencegah maraknya peredaran narkotika,” ujar Rahmadhy kepada wartawan pada Rabu (3/7/2024).

Lebih lanjut, Rahmadhy menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BNK Kabupaten Bekasi. “Kami berharap tes urine ini dapat dilaksanakan secara berkala sehingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat dinyatakan bebas narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bekasi Encep Supriyatin Jaya mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut guna mengetahui kandungan BZO, cocain, mat ampitamin, emphetamin, THC, serta MOP pada sampel urine.

“Hasil pelaksanaan tes urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dinyatakan negatif,” tegasnya. (Supri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.