DPRD Karangasem Bongkar Kejanggalan Tender Di PDAM
Sekarang per 16 Juli ini kita sedang melakukan rapat persiapan SPPJ,” ungkapnya. Penjelasan Sekretaris Pokja Pemilihan itu, langsung disergah anggota Komisi III, I Kadek Sujanayasa. Menurutnya, dari surat pengaduan yang sempat dibacanya, pihaknya menemukan ada kejanggalan dalam proses tender proyek tersebut.
“Ada yang aneh dalam proses tender ini. Dari surat pengaduan yang sempat saya baca, pemenang 1 dan pemenang 2 digugurkan, Pokja mengumumkan rekanan pemenang 3 sebagai pemenang tender, hasil evaluasi dan masa sanggah juga tidak diumumkan oleh pokja melalui media mainstream (cektak/online) sehingga rekanan yang melakukan tender proyek itu tidak megetahuinya” ucap Sujanayasa.
Bukan hanya itu, Sujanayasa juga menilai, dalam pelaksanaan tender proyek sambungan MBR ini, pihak PDAM tidak melakukan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah. Ketidak terbukaan ini terlihat dalam pelaksanaan tender. Pasalnya pihak PDAM tidak melibatkan Pokja ULP milik Pemerintah Daerah.
Senada dengan Sujanayasa, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, I Kadek Wirta, mengatakan, masa sanggah yang tidak dipublikasi secara terbuka di media, membuat rekanan yang ikut dalam tender tesebut dirugikan, karena mereka tidak bisa melakukan sanggahan. “Kejanggalan proses tender itu terlihat jelas, setelah Pokja Pemilihan Perumda Tirta Tohlangkir hanya mengumumkan pemenang kepada dua rekanan, dari aturan yang ada pemenang tender semestinya tiga rekanan bahkan lebih,” sentilnya .
Dipihak lain, Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta, mendesak Dewan Pengawas PDAM untuk mengkaji ulang proses tender itu, karena dinilai masih ada kejanggalan.
“Proses tender yang aneh ini mengindikasikan, bahwa pemenang sudah diatur sejak awal. Kami minta Dewan Pengawas PDAM secepatnya mengkaji ulang proses tender itu,” imbuh Ketua Komisi II, I Wayan Sunarta.
Mendapat desakan itu, Dewan Pengawas PDAM I Nyoman Sutirtayasa, berjanji akan mengambil langkah untuk mengkaji ulang proses tender itu, sebelum dikeluarkannya keputusan pemenang lelang.
“Saya baru tahu ada persoalan seperti ini, itu pun setelah anggota Dewan membukanya dalam rapat kerja. Sebagai Dewan Pengawas, saya akan secepatnya untuk mengambil langkah-langkah, agar proses tender yang ada benar-benar transparan dan tidak menjadi persoalan dikemudian hari,” pungkas pria yang juga sebagai Kadis PUPR Karangasem itu.{CVS}