JAKARTA, Harnasnews – Aset Pemda bernilai Rp. 716 Triliun bakal kembali Dipelototi DPRD DKI Jakarta. Hal itu disebabkan, dengan nilai aset Pemda yang jumlahnya sangat fantastis, justru memberikan kontribusi hanya Rp.15 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Senin (1/8), lewat sidang paripurna DPRD DKI, Panitia Khusus (Pansus) aset diresmikan.
“Lewat pansus aset, kita ingin ada pembenahan terhadap aset-aset Pemda DKI. Jangan seperti sekarang ini, asetnya besar, tapi kontribusinya sangat minim. Ini kan keterlaluan,” beber Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Rasyidi.
Dia mengatakan, usulan adanya pansus aset sudah disampaikan saat rapat kerja di Puncak, Bogor oleh Komisi C beberapa waktu lalu.