14 unit Mobil Mewah Tak Berdokumen Plat Nomer Pun Tak terdaftar Diamankan Oleh Polda Jatim 

SURABAYA,Harnasnews.com – Polda Jatim amankan Sebanyak 14 unit Mobil mewah berdasarkan mobil_ mobil tersebut tidak ada kelengkapan surat suratnya,pengaman ini berawal dari  mobil Lamborghini yang terbakar di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, pada Minggu, (8/12/2019) lalu.

Kemudian mobil Lamborghini dievakuasi serta   dilakukan pemeriksaan , pengemudi  mobil Lamborghini tidak bisa menunjukan kelengkapan surat dan saat ini belum  bersedia untuk diperiksa.

Ke 14 unit Mobil mewah  antara lain, lima mobil Ferrari, tiga mobil Mclaren, dua mobil Porsche, satu mobil Lamborghini, satu mobil Aston Martin, satu mobil Mini Cooper dan satu mobil Nissan GTR One.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, mengatakan, 14 mobil mewah diamankan Polda Jatim untuk diperiksa legalitasnya.

“Kita akan mengundang teknisi khusus untuk mengecek nomor rangka kendaraan. Hasilnya, disesuaikan dengan surat-surat yang dikantongi para pemilik mobil mewah tersebut,” ujar Kapolda Jatim, Senin 16/12/2019

Penyitaan mobil mewah tersebut, bekerja sama dengan dinas Bapemda Provinsi Jatim ,setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, Selanjutnya melakukan operasi serta sweeping yang dilakukan petugas Reskrim dari rumah ke rumah, guna mencari kendaraan mewah yang diduga tidak ada surat-surat resmi alias bodong.

Pada umumnya pemilik mobil mewah ini tidak bisa menunjukan surat kepemilikan atau pun menunjukan STNK,,atau BPKB Dari  sekian mobil mewah yang disita, hanya satu pemilik yang sanggup menunjukkan surat-surat resmi berupa STNK dan BPKB,”tegas Kapolda .

“Setelah mobil di periksa dan para pemilik mobil ini dapat menunjukan  ada suratnya kepemilikan akan dikembalikan Namun sebelumnya kita akan koordinasikan dulu dengan Dinas Pendapatan Daerah dan Bea Cukai,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan MSi.(Pril )

Leave A Reply

Your email address will not be published.