SUMBAWA, Harnasnews – Dugaan kasus proyek fiktif di RSUD Sumbawa saat ini terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sumbawa. Bahkan kasus tersebut saat ini telah ditingkatkan ke penyidikan. Saat ini penyidik telah meminta keterangan empat orang pihak RSUD Sumbawa.
Mereka adalah Direktur RSUD Sumbawa dr. Nieta Ariyani Kabag Tata Usaha H. Hermansyah, Syarif Hidayat dan Taufik Hidayat.
Berdasarkan pantauan media ini di kantor Kejaksaan dia orang sebelumnya yakni Direktur RSUD Sumbawa dr. Nieta Ariani dan H. Hermansyah diperiksa oleh Jaksa pagi hari. Sedangkan Syarif Hidayat dan Taufik Hidayat diperiksa siang hari.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang oleh Kasi Pidsus Indra Zulkarnaen, SH. Usai diperiksa Kabag TU RSUD Sumbawa H. Hermansyah enggan menanggapi hasil dari pemeriksaan penyidik Kejaksaan. Begitu juga dengan Direkturnya RSUD Sumbawa dr. Nieta Ariani.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra, SH kepada media ini membenarkan perihal tentang adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya benar hari ini ada empat orang yang dimintai keterangannya oleh penyidik. Mereka adalah Nieta Ariani, H. Hermansyah, Syarif Hidayat dan Taufik Hidayat,” ingkatnya.
Diketahui dugaan tentang adanya proyek fiktif di RSUD Sumbawa terkuak setelah beberapa warga masyarakat melaporkan ke kantor Kejaksaan pada Oktober 2022 lalu.
Atas laporan tersebut penyidik langsung melakukan full data dan Fullbaket, penyelidikan dan saat ini kasus dugaan pengadaan proyek fiktif di RSUD Sumbawa tersebut telah ditingkat ke penyidikan. (HR)