SUMBAWA, Harnasnews – penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa pada jum, at (10/3) mendatang akan memanggil sejumlah pihak terkait mereka adalah pejabat pengadaan tahun 2022 di RSUD Sumbawa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA Putujuniartana Putra, SH.
Menurutnya bahwa pada jum, at mendatang (10/3) pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yakni pejabat pengadaan di RSUD Sumbawa.
“Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pejabat pengadaan di RSUD Sumbawa,” paparnya.
Selain itu juga Bli Agung sapaan akrabnya meminta kepada semua pihak yang dipanggil untuk kooperatif.
“Saya berharap agar kepada pihak yang dipanggil untuk kooperatif,” imbuhnya.
Diketahui dugaan tentang adanya proyek fiktif di RSUD Sumbawa terkuak karena adanya laporan dari warga yang masuk ke kantor kejari Sumbawa. Dan saat ini kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan.
Dalam penyidikan tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang, mereka adalah Direktur RSUD Sumbawa dr. Nieta Ariyani, Kabag TU H. Hermansyah, Syarif Hidayat dan Taufik Hidayat. (HR)