SUMBAWA, Harnasnews – Mantan Kepala Desa Tepal Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa Ali Amrullah dilaporkan kekantor Kejaksaan Negeri Sumbawa terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bumdes”Alang “sekitar Rp 700 juta.
Berdasarkan pantauan wartawan media terlihat datang ke kantor Kejaksaan ada enam orang mereka antara lain
Ketua BPD Tepal, Heri Susanto, Sekretaris Tim Peduli Dana Bumdes “Alang” Desa Tepal Saminollah, Wakil Ketua M. Jafar dan Anggota Hasanuddin sementara dari perwakilan masyarakat yakni Sulaiman dan Harmaden.
Saminollah Sekretaris Tim Peduli Bumdes ” Alang” Desa Tepal Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa kepada wartawan mengemukakan bahwa dasar pelaporan yang ia lakukan di kantor Kejaksaan karena hilangnya anggaran Bumdes”alang” Ratusan juta diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa.
“Jadi kami datang ke kantor ini untuk melaporkan mantan Kades Tepal (Ali Amrullah red). Karena diduga telah melakukan korupsi ratusan juta anggaran Bumdes, ” ungkapnya, selasa (22/8).
Dalam laporan kades sebelumny menyebutkan ada anggaran ratusan juta. Tapi setelah dicek anggaran tersebut yang telah disalurkan kepada masyarakat tersebut ternyata banyak terjadi kejanggalan.
“Setelah kami turun kepada masyarakat banyak kita temukan di buku laporan minjam Rp 5 juta tapi ternyata minjam hanya Rp 2 juta. Dan begitu juga masyarakat lainnya, ” benernya.
Selain juga kami menemukan ada pembelian alat musik (organ red) dibeli oleh bumdes Rp 75 juta. Padahal pembelian untuk alat musik tersebut sudah dianggarkan melalui Apbdes Rp 50 juta.
“Kami menemukan juga ada alat musik dibeli Rp 75 juta melalui anggaran bumdes. Padahal di Apbdes juga telah dianggarkan Rp melalui anggaran Apbdes senilai Rp 40 juta, ” katanya.
Hal senada juga dikatakan Ketua BPD Tepal Heri Susanto bahwa selama bumdes terbentuk tidak pernah ada rapat. Termasuk juga tentang pemilihan manager bumdes.
“Jujur kami tidak tahu. Bagaimana prosesnya di Bumdes ” Alang” Ini. Karena bumdes ini tidak pernah ada rapat, “singkatnya.
Kasi Tindak Pidana Khusus ( Pidsus), Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain, SH mengatakan bahwa dirinya menerima laporan yang diadukan oleh masyarakat dari desa Tepal.
“Laporannya kita Terima. Tentu laporan ini akan kita lihat dan kita telaah dulu, “singkatnya.
Terpisah Mantan Kades Tepal Ali Amrullah dihubungi media ini melalui sambungan telepon celulernya maupun whatsapp tidak menjawabnya. (HR)