Warga Tuntut Hak Atas Perampasan Tanah

PESISIR BARAT, Harnasnews – Kasus sengeketa kebun sawit di Atar Puan, Pekon (Desa) Tulung Bambang Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, hingga saat ini belum selesai.

Oleh karenanya, belasan Petani yang memiliki lahan di Atar Puan bersama Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Erwin Goestom pada Selasa (5/9), mendatangi Balai Pekon Tulung Bamban untuk bertemu Peratin (Kepala desa) Pekon Tulung Bamban, Edison.

Kedatangan Anggota Dewan dari fraksi PDI-P tersebut untuk menindaklanjuti aduan sejumlah masyarakat yang mengaku lahan perkebunan milik mereka diserobot oleh oknum pejabat di Pesisir Barat.

“Tujuan kedatangan kami kesini adalah untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang datang kepada saya beberapa minggu yang lalu, terkait lahan perkebunan mereka yang diduga telah diserobot atau dikuasai oknum pejabat atau petinggi di Pesisir Barat. Untuk itu kami mendatangi Peratin guna mengkroscek kebenaran sekaligus mencari solusi permasalahan ini,”jelas Erwin Goestom kepada wartawan.

Sementara, Hendra Bangsawan selaku warga yang merasa dirugikan atas dugaan penyerobotan atau perampasan lahan perkebunan tersebut mengaku memiliki tanah di Atar Puan tepatnya di Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan,

Ia juga menyebut bahwa tanah di lokasi itu dimiliki keluarganya sejak dahulu, namun saat ini tanah tersebut tidak bisa dikuasai lagi.

“Tanah itu memang milik kami, warisan sejak jaman kakek buyut, namun saat ini tanah tersebut sudah di serobot oknum tidak bertanggung jawab, oleh karena itu saya selaku korban mengadukan permasalahan ini kepada anggota DPRD Pesisir Barat,” katanya.

Lebih lanjut kata Hendra, apabila tidak ada titik temu terkait permasalahan tanah miliknya,ia bersama korban lainnya akan mengadukan permasalahan penyerobotan lahan kepada DPR RI. (Lukman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.