BEKASI ,Harnasnews.com – Pilkades dilakukan menyusul telah habisnya masa jabatan para kepala desa tersebut. Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Beni Yusnandar, mengatakan, sebenarnya ada 17 kepala desa yang telah habis masa jabatannya.
17 desa itu diantaranya, Desa Setia Asih Kecamatan Taruma Jaya, Desa Setia Mulya Kecamatan Taruma Jaya, Desa Segara Makmur Kecamatan Taruma Jaya, Desa Telaga Murni Kecamatan Cikarang Barat, Desa Telajung Kecamatan Cikarang Barat, Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Desa Karang Harja Kecamatan Cikarang Utara.
Kemudian Desa Tanjung Sari Kecamatan Cikarang Utara, Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia, Desa Suka Laksana Kecamatan Suka Karya, Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong, Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Jaya Mukti Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wibawa Mulya Kecamaran Cibarusah, Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Suka Rapih Kecamatan Tambelang.
Akan tetapi untuk Desa Setia Asih tak dilakukan Pilkades dikarenakan mengajukan untuk dijadikan kelurahan.
“Pada 2018 kemarin hasil musyawarah desa (Musdes), Desa Setia Asih mengajukan ingin menjadi kelurahan. Maka Pilkades Setia Asih di Kecamatan Tarumajaya berdasarkan arahan Bupati ditiadakan,” ujarnya belum lama ini.
Beni menuturkan untuk tahapan Pilkades akan dimulai pada awal tahun 2020. Sedangkan untuk pemungutan suara pada 19 April 2020.
“Tahap awal ini kan membentuk pantia Pilkades sampai nanti lakukan pendataan untuk pemilih,” jelas dia.
Jika sudah terpilih, pada awal Juni akan dilakukan pelaporan hasil Pilkades pada musyawarah Desa bersama panitia Pilkades.
“Kalau untuk pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada 18 Juni 2020,” kata Beni.
Sementara untuk biaya Pilkades Serentak 2020, kata Deni, naik dari pelaksanaan sebelumnya. Tahun 2018 biaya yang dibutuhkan adalah Rp 20 ribu per pemilih, akan tetapi untuk tahun ini naik menjadi Rp 25 ribu per pemilih.
“16 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2020, masing-masing akan mendapat bantuan keuangan Rp 300 juta sampai Rp 400 juta,” tandas Beni.
Sebelumnya Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi juga dilaksanakan pada 2018 lalu. Saat itu ada 154 desa yang melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut. (Sgy/Grd)