2 Tahun PKH Tidak Cair, Komisi 3 DPRD kota Probolinggo Panggil Pihak BNI
Probolinggo, Harnasnews.com – Komisi 3 DPRD kota Probolinggo gelar RDP (Rapar Dengar Pendapat ), Materi kali ini terkait pengaduan dari Masyarakat tentang dana bantuan PKH ( Program Keluarga Harapan ) milik warga yang bisa hilang selama 2 tahun, Kamis (31/01/2019).
Tampak Hadir Ketua Komisi 3 DPRD kota Probolinggo, Agus Riyanto, di dampingi wakil ketua ,sekretaris dan anggota komisi 3 DPRD kota Probolinggo. Perwakilan pihak BNI Cabang Probolinggo, Pendamping PKH, Dinas Sosial Kota Probolinggo, dan beberpa warga penerima manfaat PKH kota Probolinggo.
Dalam penyampaianya Ketua Komisi 3 ,Agus Riyanto meminta pihak BNI memberikan penjelasan terkait dana bantuan pemerintah untuk masyarakat yang pada strada paling bawah tersebut tidak bisa di realisasikan, tak tanggung tanggung, dana yang seharus nya di terima oleh penerima manfaat nya setiap 3 bulan sekali itu tidak lagi di terima semenjak tahun 2017 ( 2 tahun ).
“Dua tahun saya rasa itu waktu yang cukup lama, terlebih untuk warga yang tidak mampu, jadi saya minta kepada pihak BNI untuk menjelas kan, masalah nya di mana sehingga mereka penerima manfaat PKH tidak bisa mendapat kan hak nya” kata agus.
Menrurut Ibu Triastuti warga kekurahan Mangunharjo sala satu penerima Manfaat PKH menyampaikan, selama ini mereka merasa ter pimpong oleh pelayanan BNI Cabang Probolinggo.
” Setiap kami datang ke bank BNI, kami selalu di suruh kembali ke Dinas Sosial untuk mengecek data, padahal kami sudah membawa catatan dari Dinas Sosial dan menyampaikan kalau uang nya sudah ada, tapi kok masih di suruh balik ke Dinas Sosial, kayak di pimpong”
Adi mewakili pihak BNI menjelaskan terkait tidak bisa di cairkan nya dana itu, menurut nya permasalahan itu sudah terjadi sejak tahun 2017, dan mereka baru mendapat jawaban di tahun 2019.
“Ketika di tahun 2017 banyak warga yang mulai melaporkan kenapa saldo nya menjado Nol, kita mendapat kan jawaban nya di tahun 2019, yaitu ada perubahan nomer rekening dari pusat tanpa ada informasi yang masuk ke kita “. Jelas nya
“Artinya mereka memang seharus nya sudah mendapat kan secara otomatis uang bantuan itu, tapi setelah ada perubahan nomer rekening baru, bisa jadi uang yang masuk itu adalah uang yang rekening saldo Nol, jadi ada rekening baru di luar nomer rekening yang sudah kami bagikan penerima manfaat.” Lanjut nya.
Hingga berita ini di tulis, dana bantuan PHK belum bisa di nikmati penerima, pasal nya mereka, mereka masih terbentur regulasi yang harus di selesaikan, sala satu nya pencetakan ATM dan Buku baru atas nama rekening baru.
Agus Riyanto memberi tenggat waktu 1 Bulan ke pihak BNI untuk segera menyelesaikan permasalahan perealisasian PHK tersebut.
“Ok, anda menyampaikan butuh waktu 21 hari kerja untuk pencetakan kartu baru, tapi anda saya kasih 1 bulan, saya rasa itu cukup, jika tidak biar nanti warga yang saya ajak bareng banreng ke kantor BNI” pintah nya. (Mr.)