JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan, ada tiga alasan vaksin booster dibutuhkan. Sri mengatakan, booster dibutuhkan karena antibodi menurun dalam 6 bulan pasca vaksinasi dan bersamaan dengan munculnya varian-varian baru.
Terlebih, hingga kini belum diketahui kapan berakhirnya pandemi yang membuat masyarakat harus punya imunitas yang tinggi. Alasan yang terakhir adalah equity, dalam arti semua orang berhak mendapatkan akses pada vaksin di seluruh provinsi.
“Dalam 6 bulan antibodi menurun, apakah kita kuat menahan, apalagi ada mutasi virus, kita harus hentikan penularan,” kata Sri dalam Konferenai Pers secara daring, Senin (10/1/2022).
“Dan booster bisa dilakukan bila cakupan vaksinasi penuh telah mencapai angka 70 persen, terutama untuk kelompok umur lanjut usia (lansia),” ucap dia, dikutip dari republika.
Badan POM telah mengkaji opsi vaksin booster sejak tahun lalu. Kepala Badan POM, Penny Lukito menyampaikan pihaknya telah mengkaji opsi ini dari November 2021 dengan melakukan kajian pada keamanan, khasiat, dan mutu vaksin dan bekerja sama dengan Komite Penilai vaksin COVID-19, berbagai asosiasi, dan ITAGI.
Badan POM telah mengumumkan lima vaksin COVID-19 yang mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA). Ada lima vaksin yang disetujui Badan POM untuk menjadi vaksin booster yaitu Coronavac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Zifivax. Tiga vaksin yang pertama bersifat homolog dalam arti hanya mereka yang vaksin primernya merupakan salah satu dari tiga vaksin tersebut, yang boleh mendapatkan booster tersebut.