JAKARTA, Harnasnews.com – Teka teki keracunan yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 2 mendapat perawatan yang terjadi di kelurahan Ciketing Udik, kecamatan Bantargebang Kota Bekasi akhirnya terungkap.
Dalam keterangan pers yang di lakukan Polda Metro Jaya di Aula Satya Haprabu gedung Dit Reskrimum, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menjelaskan bahwa pembunuhan itu merupakan rangkaian tragedi yang juga terjadi di Cianjur.
“Ini akan menjadi pembelajaran sosial kepada kita semua, para pelaku ini berdasarkan pengakuan melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan, ternyata korban meninggal dunia yang di bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain, apa tindakan pidana lain itu,” ujar Kapolda Metro Jaya pada Kamis (19/01/23).
Ia menambahkan bahwa pembunuhan dengan menggunakan racun itu dilakukan 3 tersangka dengan motif pesugihan. Tersangka yang diamankan yaitu berinisial W, S dan MDS. MDS merupakan salah satu korban yang mengalami keracunan dan sempat di rawat di RSUD Bantargebang.
“Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya,” imbuhnya.
Metode scientific yang dikedepankan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini membawa tim penyidik pada suatu kesimpulan, satu korban yang masih dalam perawatan di duga merupakan pelaku kejahatan berencana tersebut.
“Dengan scientific crime investigation penyidik tidak terjebak dalam sebuah kesimpulan, dan kebenarannya dapat di pertanggungjawabkan, Metode penyelidikan dan penyidikan interkolaborasi profesi akan terus di kembangkan di Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Hasil kolaborasi interprofesi yang melibatkan labfor, psikolog forensik, dokter forensik, digital forensik dan ahli-ahli lainnya, diketahui 3 korban meninggal berasal dari Cianjur.
“(di TKP) tidak ditemukan kerusakan pintu depan maupun belakang dan kamar tidur namun ditemukan sebuah galian yang kedalamannya 2 meter di area belakang rumah,” kata Kapolda.
Pada proses olah TKP, penyidik mendapat sisa bakaran sampah sebuah plastik yang di duga bekas bungkus racun dan alat komunikasi yang di gunakan oleh pelaku. besar kemungkinan meninggalnya korban karena sebab lain bukan karena kekerasan.
Dari hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan bahan kimia berbahaya yang mengandung pestisida yang sangat berbahaya apabila di konsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian.
“Pembunuhan ini akan terus di dalami apakah pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lain atau murni pembunuhan biasa,” pungkasnya.
Jumlah keseluruhan korban dalam tragedi racun itu mencapai 9 orang, 3 diantaranya terjadi di Ciketing Udik Bantargebang, Kota Bekasi dan sempat menggegerkan warga sekitar. (Mam)