495 Anggota PPS Resmi Dilantik, Wildan: Jaga Netralitas

SUMBAWA, Harnasnews – Setelah melantik Panita Pemungutan Suara (PPK), kini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada panitia pemungutan suara (PPS) Se-Kabupaten Sumbawa dalam penyelenggara pemilu tahun 2024.

Pelantikan ini dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten Sumbawa. Dalam pelantikan itu, sebanyak 495 anggota PPS menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Dimana setiap PPS di desa berjumlah 3 anggota.

Ketua KPU Sumbawa M Wildan menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang akan melaksanakan tugas pada pemilu 2024 mendatang.

“Pemilu 2024 mendatang ini dilaksanakan secara serentak pada hari rabu 14 Februari 2024, begitu pula dengan pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan 27 November 2024, Ini dilaksanakan ditahun yang sama,” ungkap Wildan, Selasa (24/1/2023)

Dalam tahapan pemilu ini melibatkan semua stakeholder di masyarakat. Oleh karena itu, dirinya berharap tidak ada lagi polemik di masyarakat. Dalam hal ini ketika sudah terbentuk PPS di setiap desa maka tidak akan ada isu lagi tiga periode atau pemilu ditunda artinya pemilu akan segera dilaksanakan.

“Mereka (PPK dan PPS) akan bekerja selama 14 bulan kedepannya semenjak dilantik,” kata Wildan

Menurutnya, bahwa tugas dan wewenang pemerintah adalah bagaimana menyuksukseskan pelaksanakan pemilu ini. Selain itu, pemerintah wajib membantu dan menfasilitasi untuk membentuk sekretariat PPK dan PPS dalam rangka suksesi pemilu 2024 mendatang.

“Kami mengingatkan bekerjalah dengan penuh integritas dan profesionalitas, jangan karena ada keluarga yang ikut dalam caleg semua itu tidak kita pegang teguh nantinya,” tegas Wildan.

Dikatan Wildan, saat ini sudah memasuki tahapan dalam verifikasi bakal calon DPD RI, ini menjadi salah satu tugas perdana untuk melaksanakan verifikasi faktual.

Dirinya juga mengimbau kepada para penyelenggara pemilu agar menjaga netralitas dalam bekerja, apalagi condong dengan salah satu bakal calon, baik dari DPRD Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

“Jangan berfoto dengan bacaleg yang akan bertarung nantinya, jaga netralitas serta tingkatkan kapasitas dan kapabilitas,” pinta Ketua KPU. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.