50 Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih, Dilantik Dan Diambil Sumpahnya
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Sebanyak 50 anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa bakti 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (26/08/24).
Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Mochamad Yuli Hadi dengan penegasan tentang komitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan adil sesuai peraturan perundang-undangan dan Pancasila.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi Dzikron usai pelantikan Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih masa bakti 2024 – 2029 melakukan penunjukan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara yang telah ditunjuk.
“Dengan ini, menunjuk Saudara H M Saifuddaullah sebagai Ketua DPRD Sementara dan Saudara Oloan Nababan sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara, terhitung dari penetapan kesepakatan administrasi peralihan kepimpinan sementara untuk masa jabatan periode 2024 – 2029 ditandatangani,” ucap Dzikron di podium Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.
Dalam pelantikan ke-50 anggota dewan tersebut nampak hadir juga PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad dan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dany Aryanda
Diketahui bahwa KPU juga telah menetapkan perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi. Dari total 17 peserta pemilu tercatat hanya 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi.
Adapun partai politik yang berhasil memproleh kursi DPRD Kota Bekasi masa bakti 2024-2029 adalah; PKS 11 kursi, PDI-P 9 kursi, Golkar 8 kursi. Kemudian Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, PKB 5 kursi dan terakhir Partai Demokrat dan PPP serta PSI masing- masing memperoleh 2 kursi. (Mam)