SURABAYA, Harnasnews.com – Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Surabaya kini sudah mencapai lebih dari setengah juta jiwa. Menurut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ini total PBI BPJS kesehatan yang ditanggung APBD Kota Surabaya sudah tembus 550.386 Jiwa.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengupayakan perluasan bantuan. Risma menjelaskan program ini sudah lama dijalankan Pemkot Surabaya. Tujuannya adalah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warganya.
Program tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin yang Dibiayai APBD Kota Surabaya.
“Pemkot ini merupakan pembayar PBI BPJS terbesar di Indonesia dan kita tidak pernah nunggak pembayarannya,” kata Risma di Surabaya, Senin (4/3).
Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu menjelaskan Pemkot Surabaya sebenarnya sudah menghitung anggaran untuk membiayai seluruh warga Kota Surabaya. Namun karena sebagian warga sudah membayar asuransi kesehatan sendiri, maka program ini hanya dikhususkan bagi warga yang kurang mampu.
“Saya juga sudah buat Perwali untuk beberapa profesi, misalnya satpam dan beberapa profesi lainnya di Surabaya. Sehingga, satpam di Surabaya mendapatkan program ini,” ujar Risma.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita menjelaskan ada dua macam PBI BPJS. Pertama, PBI BPJS pusat yang biayanya ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kedua, PBI BPJS yang biayanya ditanggung APBD Kota Surabaya dan biasa disebut PBI-APBD Kota Surabaya.