69 Anggota DPRD SULSEL Setuju Hak Angket
Makassar,Harnasnews.com – Sidang paripurna DPRD Sulsel yang digelar pukul 14.00 Wita, siang tadi Senin (24/6/2019) dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Moehammad Roem. Agenda sidang ini adalah penggunaan hak angket kepada Nurdin Abdullah atas realisasi APBD Propinsi Sulsel tahun 2018-2023 dan lain-lain.
60 anggota DPRD dari 85 kursi di Legislatif setuju dengan hak angket tersebut.
“Saya kira dapat kita simpulkan bahwa rapat paripurna setuju untuk hak angket,” kata Roem dalam sidang sambil mengetukkan palu sidang. Dan selanjutnya meminta pembentukan pansus hak angket yang akan bekerja selama 60 hari kedepan.
Di samping itu, Roem juga meminta setelah terbentuk pansus segera memeriksa Nurdin Abdullah.
“Pimpinan DPRD meminta segera dilakukan permintaan keterangan paling lambat 7 hari kerja. Panitia angket segera kirimkan surat ke Gubernur dan sekaligus menyampaikan dokumen angket untuk dipelajari,” ujarnya.
Berdasarkan syarat pengajuan usul hak angket, hak ini dapat berlanjut jika rapat paripurna dihadiri 3/4 anggota DPRD Sulsel yang berjumlah 85 orang. Dan disetujui oleh minimal 2/3 anggota DPRD yang hadir.
Adapun alasan pokok DPRD mengusulkan hak angket ini lantaran soal realisasi APBD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023, dan soal terbitnya SK wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkup Pemprov di era Nurdin Abdullah yang baru memimpin Sulsel sekitar 10 bulan.(Rahman Syam)